Beasiswa KIP Kuliah di Universitas Al Asyariah Mandar

Universitas Al Asyariah Mandar (UNASMAN) membuka pendaftaran bagi calon mahasiswa baru untuk tahun akademik 2025/2026. Dapatkan Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) untuk membantu biaya pendidikan bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.

BEASISWA

5/10/20253 min read

Apa Itu KIP Kuliah?

KIP Kuliah adalah program beasiswa dari pemerintah Indonesia yang membebaskan biaya pendidikan serta memberikan bantuan biaya hidup bagi mahasiswa. Tujuannya, agar lulusan SMA/SMK/MA/MAK yang memiliki kemampuan akademik baik tetapi terbatas secara ekonomi tetap bisa menempuh pendidikan tinggi hingga lulus tepat waktu.

Manfaat KIP Kuliah di UNASMAN

  1. Bebas biaya pendaftaran seleksi masuk UNASMAN

  2. Bebas biaya kuliah hingga 8 semester

  3. Subsidi biaya hidup sesuai ketentuan

  4. Penggantian biaya kedatangan pertama bagi mahasiswa dari luar daerah

  5. Tidak ada biaya pendaftaran akun KIP Kuliah

Syarat Umum Pendaftar

  1. Lulusan SMA/SMK/MA/MAK tahun 2023, 2024, atau 2025.

  2. Memiliki potensi akademik baik dan keterbatasan ekonomi.

  3. Telah lulus seleksi masuk UNASMAN dan diterima di salah satu program studi.

  4. Terdaftar sebagai mahasiswa baru tahun 2025.

Bukti Keterbatasan Ekonomi

Keterbatasan ekonomi dibuktikan melalui salah satu dari dokumen berikut:

  • Kartu Indonesia Pintar (KIP)

  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

  • Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

  • Surat keterangan dari panti asuhan

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah desa/kelurahan jika tidak memiliki dokumen di atas

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah

  1. Buat akun di SIM KIP Kuliah:
    Laman: http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/pendaftaran/baru
    Data
    yang dibutuhkan: NIK, NISN, NPSN, email aktif.

  2. Lengkapi data pribadi dan ekonomi di akun KIP Kuliah.

  3. Isi Google Form calon penerima KIP UNASMAN 2025:
    https://forms.gle/1TuApfWeLLPJB8teA

  4. Ikuti seleksi jalur mandiri UNASMAN dan pilih UNASMAN sebagai pilihan kampus di akun KIP Kuliah.

  5. Jika diterima di UNASMAN, data Anda akan diverifikasi lebih lanjut oleh pengelola KIP Kuliah UNASMAN.

Jadwal Penting

  • Pendaftaran akun siswa: Maret – Juli 2025

  • Pendaftaran seleksi KIP Kuliah jalur mandiri UNASMAN: April – Juli 2025

Catatan: Jadwal dapat berubah sesuai ketentuan LLDIKTI Wilayah IX.

Catatan Penting

  • Beasiswa ini tidak berlaku untuk mahasiswa aktif (on-going).

  • Penerima KIP tidak diperkenankan untuk:

    • Menikah selama menerima beasiswa

    • Mendaftar beasiswa lain

    • Pindah program studi

    • Mendaftar KIP Kuliah kembali di tahun berikutnya

  • Calon penerima wajib jujur dalam mengisi data. Data palsu akan dikenai sanksi tegas.

πŸ’‘ Info lebih lanjut dan bantuan teknis:
Jika NIK/NISN/NPSN Anda tidak terbaca sistem, segera hubungi operator DAPODIK/EMIS sekolah Anda.
Jika mengalami kendala login, reset password, atau validasi email, cek folder spam atau gunakan email selain Yahoo!.

πŸŽ“ Kuliah Gratis Bukan Mimpi – Wujudkan Masa Depan Cerahmu Bersama UNASMAN dan KIP Kuliah!

Proses verifikasi data penerima KIP Kuliah di Universitas Al Asyariah Mandar (UNASMAN) dilakukan secara ketat untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran. Berikut adalah tahapan verifikasi secara umum:

1. Validasi Awal di Sistem KIP Kuliah (Online)

  • Setelah calon mahasiswa mendaftar melalui laman resmi KIP Kuliah, sistem akan memvalidasi data NIK, NISN, dan NPSN secara otomatis dengan basis data nasional seperti Dukcapil dan Kemendikbud.

  • Sistem juga mengecek kelayakan ekonomi berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

2. Verifikasi Internal oleh UNASMAN

  • Calon penerima yang telah dinyatakan lolos seleksi masuk UNASMAN akan diverifikasi lebih lanjut oleh Tim Pengelola KIP Kuliah UNASMAN.

  • Verifikasi ini mencakup:

    • Pengecekan dokumen pendukung seperti KIP, KKS, PKH, surat keterangan panti asuhan, atau SKTM.

    • Verifikasi kelengkapan dan keabsahan data ekonomi, data keluarga, dan bukti pendukung lainnya.

    • Verifikasi kemampuan akademik, termasuk nilai rapor atau hasil seleksi masuk.

3. Survei atau Kunjungan Lapangan (Jika Diperlukan)

  • Jika ada keraguan atau indikasi bahwa data yang diberikan tidak sesuai, pihak kampus dapat melakukan:

    • Survei langsung ke rumah calon penerima.

    • Wawancara dengan pihak keluarga, tetangga, atau aparat desa setempat.

    • Peninjauan ulang terhadap data dan dokumen.

4. Koordinasi dengan Instansi Terkait

  • Untuk data yang meragukan atau tidak terdaftar dalam sistem DTKS, UNASMAN akan menyarankan calon penerima untuk mengurus ke Dinas Sosial, desa/kelurahan, atau instansi lain yang relevan untuk pemutakhiran data.

5. Penetapan dan Pelaporan

  • Setelah verifikasi selesai dan data dinyatakan valid, mahasiswa akan:

    • Ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah resmi.

    • Data akan dilaporkan ke LLDIKTI Wilayah IX SULTANBATARA untuk proses pencairan dana bantuan.

penyebab utama penolakan KIP Kuliah yang paling sering terjadi, baik dari sisi sistem maupun hasil verifikasi manual:

πŸ”΄ 1. Tidak Memenuhi Kriteria Ekonomi

  • Tidak terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

  • Orang tua memiliki penghasilan di atas batas maksimal (umumnya > Rp4.000.000/bulan atau > Rp750.000/kapita).

  • Tidak memiliki dokumen pendukung kemiskinan, seperti KIP/KKS/SKTM/PKH.

πŸ”΄ 2. Data Tidak Valid atau Tidak Sinkron

  • NIK, NISN, dan NPSN tidak cocok atau tidak dikenali oleh sistem.

  • Data ganda (satu orang mendaftar di dua kampus atau dua akun berbeda).

  • Kesalahan penulisan nama, tanggal lahir, atau sekolah asal.

πŸ”΄ 3. Dokumen Tidak Lengkap atau Palsu

  • Tidak melampirkan bukti pendukung kondisi ekonomi.

  • Surat keterangan tidak ditandatangani resmi atau tidak bisa diverifikasi.

  • Melampirkan data/dokumen yang tidak sah atau hasil manipulasi.

πŸ”΄ 4. Tidak Lolos Seleksi Akademik

  • Calon mahasiswa tidak diterima di perguruan tinggi tujuan melalui jalur seleksi (SNBP, SNBT, Mandiri, PMB, dsb).

  • Nilai akademik di bawah standar minimal kampus penerima KIP Kuliah.

πŸ”΄ 5. Menyalahi Ketentuan Program

  • Sudah menerima beasiswa lain dengan jenis dan nilai yang sama.

  • Sudah pernah mendapat KIP Kuliah di kampus lain (double claim).

  • Tidak melanjutkan kuliah setelah dinyatakan lolos.

πŸ”΄ 6. Hasil Verifikasi Lapangan Tidak Sesuai

  • Rumah dan aset yang dimiliki tidak mencerminkan keluarga kurang mampu.

  • Informasi saat wawancara atau kunjungan tidak sesuai dengan data yang diberikan.